Showing posts with the label Hak Ekonomi

Hak Cipta Terdiri dari 2 (Dua)Hak Yaitu: Hak Moral dan Hak Ekonomi

Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay Aksara Hukum - Dalam Undang-Undang Hak Cipta (UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta), merumuskan bahwa hak cipta terdiri dari dua hak yaitu: hak moral dan hak ekonomi. Hak moral dan hak ekonomi ini dapat …
OlderHomeNewest